BEBAS Denda PKB dan BBNKB di PERPANJANG sd 31 Agustus

BEBAS Denda PKB dan BBNKB di PERPANJANG sd 31 Agustus ayo segera manfaatkan

 

Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi

 

Perpanjangan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Program Gubenur Jawa Timur Peduli Dampak COVID-19 Berupa

  • Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Denda Biaya Baliknama Kendaraan bermotor

Di Perpanjang sd 31 JULI 2020, Ayo Manfaatkan Kesempatan ini

K.B Samsat Banyuwangi Tetap Buka dan Melayani Masyarakat Banyuwangi Khususnya dan Masyarakat Jawa Timur Umumnya

Jam layanan
Senin – Kamis, Sabtu 08.00 – 12.00
Jumat 08.00 – 11.00

Pembayaran bisa dilaksanakan Melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, PPOB Griya Bayar BTN dan Esamsat Jatim

Apabila ada Keluhan, Pertanyaan, Saran dan Kritik bisa hubungi Kami di
Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi

Bebas Denda sd 31 Juli 2020

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kabar Gembira, dari Gubenur Jawa Timur
Guna Meringankan Bebas Rakyat akibat Covid – 19 Mulai tanggal 03 April 2020 s/d 31 Mei 2020,

  • Bebas Denda Pajak Kendaraan s/d 5 Tahun Terakhir
  • Bebas Denda Biaya Baliknama Kendaraan bermotor

K.B Samsat Banyuwangi Tetap Buka dan Melayani Masyarakat Banyuwangi Khususnya dan Masyarakat Jawa Timur Umumnya

Jam layanan
Senin – Kamis, Sabtu 08.00 – 12.00
Jumat 08.00 – 11.00

Pembayaran bisa dilaksanakan Melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, PPOB Griya Bayar BTN dan Esamsat Jatim

Apabila ada Keluhan, Pertanyaan, Saran dan Kritik bisa hubungi Kami di
Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi

Kebijakan Gubenur Jawa Timur Tentang Pembebasan PAJAK DAERAH untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2019

Kabar Gembira, Mulai tanggal 23 September 2019 s/d 14 Desember 2019. Gubenur Jawa Timur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2019. Sesuai dengan PERGUB No. 55 Tahun 2019.

Kebijakan Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.

Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
  2. Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor

Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.

Kebijakan Gubenur Jawa Timur Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan PAJAK DAERAH untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018

Kabar Gembira, Mulai tanggal 24 September 2018 s/d 15 Desember 2018. Gubenur Jawa Timur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018. Sesuai dengan PERGUB No. 88 Tahun 2018.

Kebijakan Bapak Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.

Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
  2. Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor

Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.

Pemutihan Pajak 2018

Mau tau dimana bisa bayar pajak ????

Ini Daftar Lokasi Layanan Samsat Keliling

Ini Daftar Lokasi Layanan Samsat Payment Point

 

Kebijakan Gubenur Jawa Timur Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan PAJAK DAERAH untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2017

Kabar Gembira, Mulai tanggal 23 Oktober 2017 s/d 28 Desember 2017. Gubenur Jawa TImur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2017. Sesuai dengan PERGUB No. 67 Tahun 2017.

Kebijakan Bapak Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.

Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
  2. Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor
  3. Insentif pajak, Kendaraan bermotor angkuran umum Orang atau Barang Plat dasar Kuning sebesar 30% dari pajak kendaraan bermotor

Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.

22528561_1353347408124812_632689489177063302_n

Kebijakan Pemberian Keringanan & Insentif Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur

ebijakan Pemberian Keringanan dan Insentif Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2015

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali melakukan pemutihan untuk denda pajak kendaraan bermotor.

Tak hanya denda pajak, pemprov juga akan membebaskan bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pembebasan denda berlaku untuk kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, atau lebih serta pelat kuning. Sementara untuk penghapusan bunga BBNKB berlaku untuk roda dua, roda tiga, dan pelat kuning. Pemutihan denda dan pembebasan BBNKB ini akan berlaku mulai 01 Oktober 2015 hingga 23 Desember atau selama tiga bulan.

Manfaatkan Kesempatan ini,

Info Hubungi Samsat Banyuwangi – 0333 412800 & Samsat Benculuk  0333395800