Pembayaran Pajak Melalui E-channel

Sekarang, bayar pajak kendaraan tidak lagi repot! Dengan hadirnya eChannel SAMSAT, berbagai pilihan metode pembayaran dapat diakses dengan mudah, tanpa harus datang ke kantor SAMSAT. Kini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di berbagai tempat yang sudah bekerja sama dengan eChannel. Berikut beberapa pilihan tempat untuk membayar pajak kendaraan:

  1. Indomaret & Alfamart
    Di gerai Indomaret dan Alfamart terdekat, kamu bisa langsung membayar pajak kendaraan dengan membawa KTP dan STNK. Prosesnya cepat dan praktis!
  2. Tokopedia
    Melalui aplikasi Tokopedia, kamu bisa bayar pajak kendaraan secara online. Cukup beberapa klik, transaksi selesai.
  3. LinkAja
    Menggunakan aplikasi LinkAja, kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan mudah dan cepat di mana saja.
  4. Kantor Pos
    Kantor Pos kini juga menjadi tempat yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan. Kamu bisa melakukannya di kantor pos terdekat.
  5. Griya Bayar
    Griya Bayar juga hadir untuk memberikan kemudahan bagi kamu yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa antre panjang.
  6. Aplikasi SIGNAL
    Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memungkinkan kamu melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui smartphone, tanpa perlu keluar rumah.
  7. BUMDes
    Layanan pembayaran pajak kendaraan juga bisa kamu temui di BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), mendekatkan layanan kepada masyarakat desa untuk pembayaran yang lebih praktis.

Dengan berbagai pilihan tempat dan platform ini, bayar pajak kendaraan jadi lebih fleksibel dan nyaman. Kini, kamu bisa memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhanmu tanpa harus repot mengantre di kantor SAMSAT

Pembebasan Pajak Daerah 2024, Tahap ke 2

Hai para Sobat Pajak, ada Kabar Gembira
Khusus Warga Jawa Timur, Berdasarkan KEPGUB No. 100.3.3.1/550/KPTS/013/2024,
Dalam rangka memperingati HUT Ke 79 Provinsi Jawa Timur, ada Program Pembebasan Pajak Daerah tahun 2024 Tahap ke 2 dilaksanakan Mulai 01 Oktober s/d 30 November 2024

  1. Bebas Bea Balik Nama, untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II)
  2. Bebas Sanksi Administratif, Keterlambatan PKB dan BBNKB
  3. Bebas PKB Progresif
  4. Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun Lewat

Ayo Lur Manfaatkan Segera sebelum Terlambat

Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800 & (0333)3912544
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp – 08113612129 / 085221757437
Facebook – https://facebook.com/samsatbwi
Twitter – @samsat.bwi
Instagram – https://instagram.com/samsatbany

Pembebasan Pajak Daerah 2023,

Kabar Gembira
Khusus Warga Jawa Timur, Berdasarkan KEPGUB No. 188/341/KPTS/013/2023,
Dalam rangka memperingati HUT Ke 78 Kemerdekaan RI, ada Program Pembebasan Pajak Daerah tahun 2023 dilaksanakan Mulai 01 Agustus s/d 31 Oktober 2023

  1. Bebas Bea Balik Nama, untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II)
  2. Bebas Sanksi Administratif, Keterlambatan PKB dan BBNKB
  3. Bebas PKB Progresif

Ayo Lur Manfaatkan Segera sebelum Terlambat

Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800 & (0333)3912544
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp – 08113612129
Facebook – https://facebook.com/samsatbwi
Twitter – @samsat.bwi
Instagram – https://instagram.com/samsatbanyuwangi – https://instagram.com/samsat752benculuk

Terimakasih Masyarakat Jawa Timur

Program Pemutihan dan Bebas Pajak kendaraan untuk mikrolet dan Ojol sudah berakhir, Sampai di tutup tanggal 15 Desember 2022 Program ini telah di manfaatkan 3.674.753 Wajib pajak dan insentif yang telat di berikan Pemprov Jatim adalah Rp. 224,21 Miliar

Terimakasih Warga Banyuwangi, Terimakasih Masyarakat Jawa Timur

Bakti Sosial UPT PPD Banyuwangi untuk Warga terdampak banjir di Banyuwangi

Pada hari Senin 17 Oktober 2022, pusat kota Banyuwangi dilanda banjir usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur semalaman. Sungai Kaligulung, Sungai Kali Sobo, dan Sungai Kalilo meluap akibat hujan itu karena tak mampu menampung debit air sehingga membanjiri rumah-rumah warga. Daerah yang paling terdampak adalah Perumahan Sutri, Perumahan Sobo, dan Pemukiman di Muara Kalilo.

Kepala UPT PPD Banyuwangi Endang Budihati, SE, MM datang ke lokasi secara langsung untuk memberikan Bantuan Sosial berupa 50 Paket Sembako untuk dibagikan kepada para warga yang terdampak banjir. Harapan kami, semoga Warga Banyuwangi senantiasa diberikan perlindungan dan keselamatan.

Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800 & (0333)3912544
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
Email – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp – 08113612129
Facebook – https://facebook.com/samsatbwi
Twitter – @samsat.bwi
Instagram – https://instagram.com/samsatbanyuwangi – https://instagram.com/samsat752benculuk

Sosialisasi Kebijakan Pembebasan PKB 100% untuk Ojek Online dan Mikrolet

Talkshow bersama Blambangan FM terkait Sosialisasi Kebijakan Pembebasan PKB 100% untuk Ojek Online dan Mikrolet

Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800 & (0333)3912544
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
Email – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp – 08113612129
Facebook – https://facebook.com/samsatbwi
Twitter – @samsat.bwi
Instagram – https://instagram.com/samsatbanyuwangi – https://instagram.com/samsat752benculuk

Korupsi Berawal Dari Hal-Hal kecil

Jangan biarkan bibit korupsi yang ada pada kehidupan sehari-hari berkembang menjadi suatu budaya korupsi yang dinormalisasi.
Mari kita berantas korupsi dengan memulai dari diri sendiri!
Salam Zona Integritas!

Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800 & (0333)3912544
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
Email – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp – 08113612129
Facebook – https://facebook.com/samsatbwi
Twitter – @samsat.bwi
Instagram – https://instagram.com/samsatbanyuwangi – https://instagram.com/samsat752benculuk

Pembebasan PKB 100% Untuk Kendaraan Angkutan Umum “Mikrolet” dan Ojek Online

Kabar Gembira Untuk Masyarakat Banyuwangi dan Jawa Timur khususnya Angkutan Umum dan Ojek Online, Gubenur Jawa Timur Ibu Khofifah Indah Parawansa, Memberikan Pembebasan PKB 100% untuk Kendaraan Umum “Mikrolet” dan Ojek Online serta Bebas BBN II dan seterusnya dan Bebas Sanksi administratif PKB dan BBNKB

Berlaku mulai 19 September s/d 15 Desember 2022

Syarat untuk untuk mendapatkan Pembebasan PKB 100% adalah

  • STNK, KTP, & Bukti sebagai Ojek Online,
  • Berlaku untuk Masa Laku pajak 2022,
  • Pembayaran dilaksanakan pada KB. SAMSAT Induk (Banyuwangi maupun Benculuk)

Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800 & (0333)3912544
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp – 08113612129
Facebook – https://facebook.com/samsatbwi
Twitter – @samsat.bwi
Instagram – https://instagram.com/samsatbanyuwangi – https://instagram.com/samsat752benculuk

Tinggal 30 Hari lagi

Ayo Lur Pemutihan tinggal 30 Hari lagi

Pemutihan hanya tersisa 30 Hari lagi, ayo segera manfaatkan, jangan sampai ketinggalan.

Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800 & (0333)3912544
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp – 08113612129
Facebook – https://facebook.com/samsatbwi
Twitter – @samsat.bwi
Instagram – https://instagram.com/samsatbanyuwangi – https://instagram.com/samsat752benculuk