Pemutihan Pajak 2022 DIPERPANJANGGGG

Ada Kabar gembira dari Ibu Gubenur Jawa Timur, pemutihan pajak tahun 2022 yang akan berakhir pada 30 juni 2022, akan di perpanjang s/d 30 September 2022

Ayo Masyarakat Banyuwangi dan Jawa Timur, berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini

Samsat Payment Point Mall Pelayanan Publik

Samsat Payment Point Mall Pelayanan Publik terletak di Gedung Mall Pelayanan Publik Kab. Banyuwangi.
Jl. Sritanjung, Kepatihan, Temenggungan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68412

Cukup membawa STNK dan Kartu Identitas yang sah ( KTP / SIM / Passport )

Melayani Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Jadwal Pelayanan

Senin – Jumat : 08.00 s/d 12.00 WIB

Kebijakan Gubenur Jawa Timur Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan PAJAK DAERAH untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018

Kabar Gembira, Mulai tanggal 24 September 2018 s/d 15 Desember 2018. Gubenur Jawa Timur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018. Sesuai dengan PERGUB No. 88 Tahun 2018.

Kebijakan Bapak Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.

Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
  2. Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor

Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.

Pemutihan Pajak 2018

Mau tau dimana bisa bayar pajak ????

Ini Daftar Lokasi Layanan Samsat Keliling

Ini Daftar Lokasi Layanan Samsat Payment Point

 

Apa Itu PNBP ????

PNBP adalah salah satu sumber pendapatan yang diperoleh negara dari masyarakat selain pajak. PNBP ini bersifat earmarking, artinya ketika sudah disetor masuk ke negara akan dikembalikan ke masyarakat untuk mendanai kegiatan yang berhubungan dengan sumber PNBP tersebut. Misalnya tarif PNBP untuk pengurusan STNK hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengurusan STNK.

Konsekuensi kenaikan PNBP untuk mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih efisien transparan dan akuntabel.

info

Sumber # ksp.go.id

PP No. 60/2016 tentang Tarif dan Jenis PNBP

Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. PP tersebut menggantikan PP No. 50 Tahun 2010. PP No. 60 tahun 2016 ditandatangani oleh Presiden pada 2 Desember 2016, diundangkan pada 6 Desember 2016 oleh Menkumham, dan mulai berlaku  6 Januari 2017.

Menurut PP ini, jenis PNBP yang berlaku pada Polri di antaranya meliputi penerimaan dari:

a. Pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru;

b. Penerbitan perpanjangan SIM;

c. Penerbitan Surat Keterangan uji Keterampilan Pengemudi;

d. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor;

e. Pengesahan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;

f. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor;

g. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;

h. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB);

i. Penerbitan surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah;

j. Penerbitan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;

k. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;

l. Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.

peraturan-pemerintah-nomor-60-tentang-penerimaan-negara-bukan-pajak-berlaku-6-januari-2017

Sumber # ksp.go.id

PP No. 60/2016

Samsat Payment Point Genteng

Samsat Payment Point Genteng terletak di Bank Jatim Genteng Jln diponegoro no.33 GENTENG, Kabupaten Banyuwangi.

Cukup membawa STNK dan Kartu Identitas yang sah ( KTP / SIM / Passport )

Melayani Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Jadwal Pelayanan

Pagi # Senin – Sabtu : 08.00 s/d 12.00

Malam # Senin – Jum’at : 18.00 s/d 20.00

 

Pendaftaran Nomer HP

( Pendaftaran Nomer HP Melalui Form Website )

Informasi Jatuh Tempo Pajak Kendaraan bermotor
Informasi Jatuh Tempo Pajak Kendaraan bermotor

Guna memberikan Informasi Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Anda, Dimohon kesediaan untuk mengirimkan Nomor HP melalui Whatsapp ke ” Whatsapp CENTER SAMSAT BANYUWANGI ” dengan Cara

Ketik = REGWA Kirim ke WhatsApp 08113612129

Contoh = REGWA  kirim ke 08113612129

Anda akan mendapatkan informasi Melalui SMS sebelum masa pajak kendaraan anda berakhir.

Info Call / SMS / Whatsapp

SAMSAT BANYUWANGI = 0333-412800

Whatsapp Center SAMSAT Banyuwangi = 08113612129

Whatsapp Center SAMSAT Benculuk = 085221757437

 

Jadwal Samsat Keliling Benculuk

SAMSAT KELILING

SAMSAT KELILING BENCULUK

Jadwal dan Tempat Layanan Samsat Keliling Benculuk

Senin , Lokasi di Depan Kantor Kec. Bangorejo

Selasa, Lokasi di Depan Puskesmas Kedungrejo Kec. Muncar

Rabu, Lokasi di Jl. Kalipait Sumberdadi Tegaldlimo

Kamis, Lokasi di Dsn Curah Pelung Kradenan Purwoharjo

Jum’at, Lokasi di Dsn Krajan Tegalsari

Sabtu, Lokasi di Depan TERMINAL JAJAG, Kec. Gambiran

Jam Layanan

Senin – Kamis : 08.00 s/d 12.00

Jum’at : 08.00 s/d 11.00

Sabtu : 08.00 s/d 12.00

Untuk Mengetahui Info Jadwal SAMSAT KELILING Lewat WhatsApp

Ketik = JADWAL

Kirim ke 085221757437

Contoh = JADWAL Kirim ke 085221757437

Jadwal Samsat Keliling Banyuwangi

SAMSAT KELILING

KELILING BANYUWANGI

Jadwal dan Tempat Layanan Samsat Keliling Banyuwangi

Senin, Lokasi di Depan MTSN Srono Kec. Srono

Selasa, Lokasi di Depan PERHUTANI, Kec. Wongsorejo

Rabu, Lokasi di Dalam Kantor Kec. Rogojampi

Kamis, Lokasi di Dalam Kantor Kec. Rogojampi

Jum’at, Lokasi di Lapangan Desa Cangkring, Kec. Rogojampi

Sabtu, Lokasi di Depan Bank Jatim Cab Gendoh Kec. Sempu

Jam Layanan

Senin – Kamis : 08.00 s/d 12.00

Jum’at : 08.00 s/d 11.00

Sabtu : 08.00 s/d 12.00

Untuk Mengetahui Info Jadwal SAMSAT KELILING Lewat WhatsApp

Ketik = JADWAL

Kirim ke 08113612129

Contoh = JADWAL  Kirim ke 08113612129