Ada Kabar gembira dari Ibu Gubenur Jawa Timur, pemutihan pajak tahun 2022 yang akan berakhir pada 30 juni 2022, akan di perpanjang s/d 30 September 2022
Ayo Masyarakat Banyuwangi dan Jawa Timur, berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini
Ada Kabar gembira dari Ibu Gubenur Jawa Timur, pemutihan pajak tahun 2022 yang akan berakhir pada 30 juni 2022, akan di perpanjang s/d 30 September 2022
Ayo Masyarakat Banyuwangi dan Jawa Timur, berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini
Samsat Payment Point Mall Pelayanan Publik terletak di Gedung Mall Pelayanan Publik Kab. Banyuwangi.
Jl. Sritanjung, Kepatihan, Temenggungan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68412
Cukup membawa STNK dan Kartu Identitas yang sah ( KTP / SIM / Passport )
Melayani Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ
Jadwal Pelayanan
Senin – Jumat : 08.00 s/d 12.00 WIB
Kabar Gembira, Mulai tanggal 24 September 2018 s/d 15 Desember 2018. Gubenur Jawa Timur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018. Sesuai dengan PERGUB No. 88 Tahun 2018.
Kebijakan Bapak Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.
Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa
Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.
Mau tau dimana bisa bayar pajak ????
Ini Daftar Lokasi Layanan Samsat Keliling
Ini Daftar Lokasi Layanan Samsat Payment Point
PNBP adalah salah satu sumber pendapatan yang diperoleh negara dari masyarakat selain pajak. PNBP ini bersifat earmarking, artinya ketika sudah disetor masuk ke negara akan dikembalikan ke masyarakat untuk mendanai kegiatan yang berhubungan dengan sumber PNBP tersebut. Misalnya tarif PNBP untuk pengurusan STNK hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengurusan STNK.
Konsekuensi kenaikan PNBP untuk mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih efisien transparan dan akuntabel.
Sumber # ksp.go.id
Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. PP tersebut menggantikan PP No. 50 Tahun 2010. PP No. 60 tahun 2016 ditandatangani oleh Presiden pada 2 Desember 2016, diundangkan pada 6 Desember 2016 oleh Menkumham, dan mulai berlaku 6 Januari 2017.
Menurut PP ini, jenis PNBP yang berlaku pada Polri di antaranya meliputi penerimaan dari:
a. Pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru;
b. Penerbitan perpanjangan SIM;
c. Penerbitan Surat Keterangan uji Keterampilan Pengemudi;
d. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor;
e. Pengesahan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
f. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor;
g. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
h. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB);
i. Penerbitan surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah;
j. Penerbitan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;
k. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;
l. Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.
Sumber # ksp.go.id
Samsat Payment Point Genteng terletak di Bank Jatim Genteng Jln diponegoro no.33 GENTENG, Kabupaten Banyuwangi.
Cukup membawa STNK dan Kartu Identitas yang sah ( KTP / SIM / Passport )
Melayani Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ
Jadwal Pelayanan
Pagi # Senin – Sabtu : 08.00 s/d 12.00
Malam # Senin – Jum’at : 18.00 s/d 20.00
( Pendaftaran Nomer HP Melalui Form Website )
Guna memberikan Informasi Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Anda, Dimohon kesediaan untuk mengirimkan Nomor HP melalui Whatsapp ke ” Whatsapp CENTER SAMSAT BANYUWANGI ” dengan Cara
Ketik = REGWA Kirim ke WhatsApp 08113612129
Contoh = REGWA kirim ke 08113612129
Anda akan mendapatkan informasi Melalui SMS sebelum masa pajak kendaraan anda berakhir.
Info Call / SMS / Whatsapp
SAMSAT BANYUWANGI = 0333-412800
Whatsapp Center SAMSAT Banyuwangi = 08113612129
Whatsapp Center SAMSAT Benculuk = 085221757437
Jadwal dan Tempat Layanan Samsat Keliling Benculuk
Senin , Lokasi di Depan Kantor Kec. Bangorejo
Selasa, Lokasi di Depan Puskesmas Kedungrejo Kec. Muncar
Rabu, Lokasi di Jl. Kalipait Sumberdadi Tegaldlimo
Kamis, Lokasi di Dsn Curah Pelung Kradenan Purwoharjo
Jum’at, Lokasi di Dsn Krajan Tegalsari
Sabtu, Lokasi di Depan TERMINAL JAJAG, Kec. Gambiran
Jam Layanan
Senin – Kamis : 08.00 s/d 12.00
Jum’at : 08.00 s/d 11.00
Sabtu : 08.00 s/d 12.00
Untuk Mengetahui Info Jadwal SAMSAT KELILING Lewat WhatsApp
Ketik = JADWAL
Kirim ke 085221757437
Contoh = JADWAL Kirim ke 085221757437
Jadwal dan Tempat Layanan Samsat Keliling Banyuwangi
Senin, Lokasi di Depan MTSN Srono Kec. Srono
Selasa, Lokasi di Depan PERHUTANI, Kec. Wongsorejo
Rabu, Lokasi di Dalam Kantor Kec. Rogojampi
Kamis, Lokasi di Dalam Kantor Kec. Rogojampi
Jum’at, Lokasi di Lapangan Desa Cangkring, Kec. Rogojampi
Sabtu, Lokasi di Depan Bank Jatim Cab Gendoh Kec. Sempu
Jam Layanan
Senin – Kamis : 08.00 s/d 12.00
Jum’at : 08.00 s/d 11.00
Sabtu : 08.00 s/d 12.00
Untuk Mengetahui Info Jadwal SAMSAT KELILING Lewat WhatsApp
Ketik = JADWAL
Kirim ke 08113612129
Contoh = JADWAL Kirim ke 08113612129