LAYANAN SAMSAT UNGGULAN

Sesuai dengan Surat Edaran Gubenur Jawa Timur Tanggal 23 Maret 2020 Nomor 800/07/204.3/2020, Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, KB. SAMSAT Banyuwangi dengan sangat terpaksa menutup sementara seluruh layanan unggulan, sebagai Alternatif layanan Pembayaran bisa dilaksanakan Melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, PPOB Griya Bayar BTN dan Esamsat Jatim

Layanan Samsat Induk Banyuwangi, Tetap Buka seperti Biasa

Apabila ada Keluhan, Pertanyaan, Saran dan Kritik bisa hubungi Kami di

  • Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
  • Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
  • Email = admin@samsatbanyuwangi.id
  • WhatsApp = 08113612129
  • Telegram = 08113612129
  • Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
  • Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
  • Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi


Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di KB. SAMSAT Banyuwangi

KB. SAMSAT Banyuwangi berkomitment tetap memberikan pelayanan terbaik dan tetap menjaga Kebersihan, keamanan dan Kenyamanan Wajib pajak serta Petugas yg ada di Kantor Layanan

Sesuai dengan Instruksi dari Gubenur Jawa Timur Ibu Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si Tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Virus Covid-19,

KB. Samsat Banyuwangi Menyediakan Fasilitas Cuci Tangan dengan Sabun Antiseptic, dan Hand Sanitizer di semua Layanan KB. SAMSAT banyuwangi dan Layanan Unggulan

Pencanangan Zona Integritas (ZI)

Pada tangal 3 Maret 2020, Kantor Bersama SAMSAT Banyuwangi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM)

Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dilaksanakan di Ruang Pertemuan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jawa Timur Banyuwangi, di hadiri oleh Kepala Unit Pelaksanan Teknis Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jawa Timur Banyuwangi , Bpk. Drs. Hartanto Setiabowo S, MM, Kepala Satuan Lalu Lintas POLRESTA Banyuwangi, Bpk. Kadek Ary Mahardika , SH, SIK dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jember Bpk. Teguh Afrianto SE, MM

Tujuan dilakukannya pembangunan Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat



Libur Layanan SAMSAT Banyuwangi Tgl. 25 Januari 2020

Layanan Samsat Banyuwangi , pada tanggal 25 Januari 2020 tidak ada Pelayanan / LIBUR Merupakan Tahun Baru Imlek 2571, Layanan Samsat Banyuwangi buka kembali pada tanggal 27 Januari 2020

Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462 
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi


Kebijakan Gubenur Jawa Timur Tentang Pembebasan PAJAK DAERAH untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2019

Kabar Gembira, Mulai tanggal 23 September 2019 s/d 14 Desember 2019. Gubenur Jawa Timur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2019. Sesuai dengan PERGUB No. 55 Tahun 2019.

Kebijakan Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.

Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
  2. Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor

Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.

Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia


Layanan Samsat Banyuwangi pada tanggal 17 Agustus 2019Tidak ada Pelayanan / Tutup Layanan, dan Akan Buka Kembalia / Memberikan layanan pada tanggal 19 Agustus 2019,

Apabila Masalaku kendaraan berakhir pada 17 Agustus s/d 18 Agustus 2019 dapat di lakukan pembayaran pada tanggal 19 Agustus 2019 dan TIDAK DIKENAKAN DENDA

Layanan Esamsat dan Pembayaran di INDOMARET pada tanggal 17-18 Agustus 2019 Tetap beroperasi Normal, (Dapat Melayanani Pembayaran Pajak)



Libur Hari Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Hari Lahirnya Pancasila, Cuti Bersama, dan Hari Raya Idul Fitri

Layanan Samsat Banyuwangi mulai tanggal 30 Mei s/d 09 Juni 2019 Tidak ada Pelayanan / Tutup Layanan, dan Akan Buka Kembalia / Memberikan layanan pada tanggal 10 Juni 2019,

Apabila Masalaku kendaraan berakhir pada 30 Mei s/d 09 Juni 2019 dapat di lakukan pembayaran pada tanggal 10 Juni 2019 dan TIDAK DIKENAKAN DENDA

Layanan Esamsat dan Pembayaran di INDOMARET selama 30 Mei s/d 09 Juni 2019 Tetap beroperasi Normal, (Dapat Melayanani Pembayaran Pajak)

Selamat Berlibur, Segenap Keluarga Besar SAMSAT BANYUWANGI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin



Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Indomaret ??? Bisa

Inovasi terbaru dari Samsat Jawatimur adalah pembayaran Kendaraan Bermotor melalui Indomaret, yaaa Indomaret.

Wajib pajak sudah bisa bayar pajak tahunan di indomaret, tidak perlu antri dan berlama-lama, pembayaran sudah bisa di lakukan di Indomaret Terdekat di Seluruh Indonesia.

Berikut Mekanisme dan Tatacaranya nya

Mekanisme Bayar di Indomaret
Mekanisme Bayar di Indomaret

Apabila ada Kendala dan Butuh Informasi Lebih Lanjut, Bisa menghubungi kami Melalui Telp ke Halo Samsat (0333)-421800 atau melalui Whatsapp ke 08113612129

Kontak Kami

Samsat Gandrung 18

Samsat Gandrung 18 adalah Salah Satu Inovasi Layanan Kami, yang melayani wajib pajak di daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh layanan unggulan kami sebelumnya, selain itu Samsat Gandrung 18 mempunyai Keunggulan yang tidak di Miliki oleh Layanan Kami Lainnya, Yaitu Dapat Melayani by Order.

Apabila ada Komunitas atau Kelompok tertentu yang ingin membayar pajak dengan jumlah minimal Wajib Pajak sebanyak 10 (Sepuluh) Orang, Samsat Gandrung 18 siap menjemput , dan di datangkan di Lokasi Tertentu, Sehingga Wajib pajak tidak Perlu keluar Rumah.

Samsat Payment Point Mall Pelayanan Publik

Samsat Payment Point Mall Pelayanan Publik terletak di Gedung Mall Pelayanan Publik Kab. Banyuwangi.
Jl. Sritanjung, Kepatihan, Temenggungan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68412

Cukup membawa STNK dan Kartu Identitas yang sah ( KTP / SIM / Passport )

Melayani Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Jadwal Pelayanan

Senin – Jumat : 08.00 s/d 12.00 WIB