PNBP adalah salah satu sumber pendapatan yang diperoleh negara dari masyarakat selain pajak. PNBP ini bersifat earmarking, artinya ketika sudah disetor masuk ke negara akan dikembalikan ke masyarakat untuk mendanai kegiatan yang berhubungan dengan sumber PNBP tersebut. Misalnya tarif PNBP untuk pengurusan STNK hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengurusan STNK.
Konsekuensi kenaikan PNBP untuk mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih efisien transparan dan akuntabel.
Sumber # ksp.go.id
Mau tanya jumlah PKB yg harus dbayar bisa tdk
Bisa Silahkan Cek di Link Berikut Info PAJAK