Libur Layanan SAMSAT Banyuwangi Tgl. 25 Januari 2020

Layanan Samsat Banyuwangi , pada tanggal 25 Januari 2020 tidak ada Pelayanan / LIBUR Merupakan Tahun Baru Imlek 2571, Layanan Samsat Banyuwangi buka kembali pada tanggal 27 Januari 2020

Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462 
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi


Kebijakan Gubenur Jawa Timur Tentang Pembebasan PAJAK DAERAH untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2019

Kabar Gembira, Mulai tanggal 23 September 2019 s/d 14 Desember 2019. Gubenur Jawa Timur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2019. Sesuai dengan PERGUB No. 55 Tahun 2019.

Kebijakan Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.

Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
  2. Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor

Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.

Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia


Layanan Samsat Banyuwangi pada tanggal 17 Agustus 2019Tidak ada Pelayanan / Tutup Layanan, dan Akan Buka Kembalia / Memberikan layanan pada tanggal 19 Agustus 2019,

Apabila Masalaku kendaraan berakhir pada 17 Agustus s/d 18 Agustus 2019 dapat di lakukan pembayaran pada tanggal 19 Agustus 2019 dan TIDAK DIKENAKAN DENDA

Layanan Esamsat dan Pembayaran di INDOMARET pada tanggal 17-18 Agustus 2019 Tetap beroperasi Normal, (Dapat Melayanani Pembayaran Pajak)



Samsat Gandrung 18

Samsat Gandrung 18 adalah Salah Satu Inovasi Layanan Kami, yang melayani wajib pajak di daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh layanan unggulan kami sebelumnya, selain itu Samsat Gandrung 18 mempunyai Keunggulan yang tidak di Miliki oleh Layanan Kami Lainnya, Yaitu Dapat Melayani by Order.

Apabila ada Komunitas atau Kelompok tertentu yang ingin membayar pajak dengan jumlah minimal Wajib Pajak sebanyak 10 (Sepuluh) Orang, Samsat Gandrung 18 siap menjemput , dan di datangkan di Lokasi Tertentu, Sehingga Wajib pajak tidak Perlu keluar Rumah.

Samsat Payment Point Mall Pelayanan Publik

Samsat Payment Point Mall Pelayanan Publik terletak di Gedung Mall Pelayanan Publik Kab. Banyuwangi.
Jl. Sritanjung, Kepatihan, Temenggungan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68412

Cukup membawa STNK dan Kartu Identitas yang sah ( KTP / SIM / Passport )

Melayani Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Jadwal Pelayanan

Senin – Jumat : 08.00 s/d 12.00 WIB

Hari Libur dalam Rangka Idul Fitri 1439 H dan Cuti Bersama

Memperhatikan Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan SUrat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor : B/6334/VI/YAN.1.2/2018/Ditlantas tanggal 5 Juni 2018 Perihal Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439H, Maka bersama ini disampaikan Bahwa

  1. Hari Libur Nasional dalam Rangka Hari Raya  Idul Fitri 1439 H Jatuh Pada hari Jumat dan Sabtu Tanggal 15 dan 16 Juni 2018
  2. Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H Jatuh pada Hari Senin s/d Kamis tanggal 11 s/d 14 Juni 2018 dan Senin s/d Rabu tanggal 18 s/d 20 Juni 2018
  3. Kantor Bersama SAMSAT Induk dan Layanan Unggulan Diliburkan pada Tanggal 09 s/d 20 Juni 2018
  4. Tanggal 21 Juni 2018 Kantor Bersama SAMSAT Induk dan Layanan Unggulan melakukan PELAYANAN SEPERTI BIASA

 

NB. Untuk Kendaraan yang masa laku jatuh tempo pada tanggal 09 Juni s/d 20 Juni 2018, Apabila Melakukan Pembayaran pada tanggal 21 Juni 2018TIDAK DIKENAKAN DENDA”

pengumumanlibur

DP-BBM-Selamat-Lebaran-Lucu

Kebijakan Gubenur Jawa Timur Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan PAJAK DAERAH untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2017

Kabar Gembira, Mulai tanggal 23 Oktober 2017 s/d 28 Desember 2017. Gubenur Jawa TImur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2017. Sesuai dengan PERGUB No. 67 Tahun 2017.

Kebijakan Bapak Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.

Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
  2. Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor
  3. Insentif pajak, Kendaraan bermotor angkuran umum Orang atau Barang Plat dasar Kuning sebesar 30% dari pajak kendaraan bermotor

Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.

22528561_1353347408124812_632689489177063302_n

Jadwal Samsat Keliling Banyuwangi

SAMSAT KELILING

KELILING BANYUWANGI

Jadwal dan Tempat Layanan Samsat Keliling Banyuwangi

Senin, Lokasi di Depan MTSN Srono Kec. Srono

Selasa, Lokasi di Depan PERHUTANI, Kec. Wongsorejo

Rabu, Lokasi di Dalam Kantor Kec. Rogojampi

Kamis, Lokasi di Dalam Kantor Kec. Rogojampi

Jum’at, Lokasi di Lapangan Desa Cangkring, Kec. Rogojampi

Sabtu, Lokasi di Depan Bank Jatim Cab Gendoh Kec. Sempu

Jam Layanan

Senin – Kamis : 08.00 s/d 12.00

Jum’at : 08.00 s/d 11.00

Sabtu : 08.00 s/d 12.00

Untuk Mengetahui Info Jadwal SAMSAT KELILING Lewat WhatsApp

Ketik = JADWAL

Kirim ke 08113612129

Contoh = JADWAL  Kirim ke 08113612129

Samsat Payment Point Blambangan

pp bwi

Samsat Payment Point Blambangan terletak di Jalan PB. SudirmanKec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.

Cukup membawa STNK dan Kartu Identitas yang sah ( KTP / SIM / Passport )

Melayani Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Jadwal Pelayanan
Senin – Sabtu : 08.00 s/d 12.00 dan 18.00 s/d 21.00