Pada tanggal 03 Januai 2022, seluruh pegawai UPT PPD Banyuwangi melaksanakan kegiatan Pembaharuan Pakta Integritas



Pada tanggal 03 Januai 2022, seluruh pegawai UPT PPD Banyuwangi melaksanakan kegiatan Pembaharuan Pakta Integritas
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masingmasing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah:
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat:
a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik;
• Kesesuaian Persyaratan
• Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur;
• Kecepatan Waktu Penyelesaian;
• Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis;
• Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan;
• Kompetensi Pelaksana/Web;
• Perilaku Pelaksana/Web;
• Kualitas Sarana dan prasarana;
• Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan.
b. Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah:
• Waktu lebih cepat;
• Pelayanan publik yang terpadu;
• Alur lebih pendek/singkat;
• Terintegrasi dengan aplikasi.
c. Penanganan pengaduan pelayanan
Indikator ini diukur dengan melihat tingkat penyelesaian pengaduan pelayanan diserta media konsultasi yang disediakan melalui berbagai kanal/media secara responsif dan bertanggung jawab.
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masingmasing instansi pemerintah.
Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
a. meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah;
b. menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja.
c. Meningkatkan sistem integritas di uit kerja dalam upaya pencegahan
KKN
![]() | ![]() | ![]() |
![]() | ![]() |
Kegiatan Sosialisasi Program PEMUTIHAN dan INSENTIF PAJAK DAERAH di Wilayah Banyuwangi dan Sekitarnya
Untuk Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp 08113612129
Instagram https://instagram.com/samsatbanyuwangi
TERIMAKASIH
Khusus Warga Jawa Timur , Sesuai dengan KEPGUB No. 188/515/KPTS/013/2021
Mulai tanggal 09 September sd 09 Desember 2021, ada Program PEMUTIHAN dan INSENTIF PAJAK DAERAH
Pembayaran Pajak Bisa di lakukan di Layanan Terdekat, Bayar di Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, Kantor Pos, maupun Griya Bayar BTN Seluruh indonesia
K.B SAMSAT Banyuwangi / Benculuk Buka Layanan
Senin – Kamis, Sabtu 08.00 – 13.00
Jumat 08.00 – 11.00
Untuk Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp 08113612129
Instagram https://instagram.com/samsatbanyuwangi
TERIMAKASIH
Khusus Warga Jawa Timur, Ibu Gubenur Khofifah Indar Parawansa memberikan Diskon Ramadhan
– Bebas Sanksi Administrasi
– Diskon Pajak 15% untuk Roda2, dan 5% untuk Roda4
– Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Listrik
Berlaku Mulai 20 April 2021 – 24 Juni 2021
Untuk Informasi Tentang Layanan Kami
Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp – 08113612129
Instagram – https://instagram.com/samsatbanyuwangi