03. Penataan Sistem Manajemen SDM

1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi

  • UPT PPD Banyuwangi membuat rencana kebutuhan pegawai, dalam hal rasio dengan beban kerja dan kualifikasi pendidikan.
  • UPT PPD Banyuwangi menerapkan rencana kebutuhan pegawai,
  • UPT PPD Banyuwangi menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kebutuhan pegawai.

2. Pola Mutasi internal

  • UPT PPD Banyuwangi telah menetapkan kebijakan pola mutasi internal,
  • UPT PPD Banyuwangi telah menerapkan kebijakan pola mutasi internal,
  • UPT PPD Banyuwangi memiliki monitoring dan Evaluasi terhadap pola rotasi internal.

3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

  • UPT PPD Banyuwangi melakukan Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi,
  • Dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai,
  • Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standart kompetensi yang di tetapkan untuk masing-masing jabatan,
  • UPT PPD banyuwangi memberikan kesempatan/hak bagi pegawai untuk mengikuti diklat dan pengembangan kompetensi lainnya.
  • UPT PPD Banyuwangi telah melakukan upaya pengembangan kompetensi (Capacity building / Transfer Knowledge)
  • UPT PPD Banyuwangi telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan Kinerja
Pelatihan Pengoperasian EDC bersama Bank BCA
Transfer Knowleadge Pelayanan Prima

4. Penetapan Kinerja Individu

  • UPT PPD Banyuwangi memiliki penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi,
  • Penilaian kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator individu level atasnya,
  • UPT PPD Banyuwangi telah melakukan pengukuran kinerja individu secara periodik,
  • Hasil penilaian kinerja individu telah dilaksanakn/implementasikan mulai dari penetapan, implementasi dan pemantauan.

5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai

  • UPT PPD Banyuwangi mengacu pada kondisi yang seharusnya seperti dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti pelaksanakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksankan/diimplementasikan;

6. Sistem Informasi Kepegawaian

  • Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti pelaksanaan sistem informasi kepegawaian pada unit kerja dimutakhirkan secara berkala.

7. Aspek Reform

  1. Kinerja Individu
    • pengukuran individu dilakukan dengan melihat kondisi apakah kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya
  2. Assessment Pegawai
    • Pengukuran dnegan melihat apakah hasil assessment telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai
  3. Pelanggaran Disiplin Pegawai
    • Pengukuran indikaro ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah terjadi penurunan pelanggaran displin pegawai.

02. Penataan Tatalaksana

1. Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama

  • SOP telah mengacu pada proses bisnis instansi,
  • SOP Telah di tetapkan,
  • SOP Telah di laksanakan.

2. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

  • Sistem pengukuran kinerja berbasis sistem elektronik,
  • Sistem kepegawaian berbasis sistem informasi,
  • Sistem pelayanan publik berbasis sistem informasi,
  • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi.

3. Keterbukaan Informasi Publik

  • Keterbukaan informasi telah di terapkan di UPT PPD Banyuwangi,
  • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik.

4. Aspek Reform

  1. Peta proses Bisnis mempengaruhi penyederhanaan jabatan dilakukan dengan melihat apakah telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan,
  2. Sistem pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi
    • Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelansanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien,
    • Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi lebih cepat dan efisien.
  3. Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat
    • Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi organisasi secara optimal,
    • Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi organisasi secara optimal,
    • Transformasi digital pada pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi organisasi secara optimal.

01. Manajemen Perubahan

1. Penyusunan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas

  • Pembaruan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas
  • Penentuan Anggota Tim Kerja Zona Integritas
  • Membuat SK tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Seleksi & Penyusunan Tim Kerja Zona Integritas UPT PPD Banyuwangi

2. Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

  • Membuat Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI
  • Dokumen Rencana Kerja memuat Target-target Prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK.
  • Mekanisme Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK.
Sosialisasi Internal Melalui kegiatan Aple Pagi dan Evaluasi Rutin Setiap Minggu
Sosialisasi Internal Melalui kegiatan Aple Pagi dan Evaluasi Rutin Setiap Minggu

Sosialisasi Internal Melalui kegiatan Aple Pagi dan Evaluasi Rutin Setiap Minggu
Sosialisasi Internal Melalui kegiatan Aple Pagi dan Evaluasi Rutin Setiap Minggu

Sosialisasi Ektrenal Melalui Media Sosial, WhatsApp, Spanduk dan Brosur
Sosialisasi Ektrenal Melalui Media Sosial, WhatsApp, Spanduk dan Brosur

3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK

  • Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Sesuai dengan Target yang di rencanakan,
  • Monitoring dan Evaluasi pembangunan Zona Integritas,
  • Hasil Monitoring dan evaluasi di tindak Lanjuti.

4. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja

  • Pimpinan berperan sebagai Role Model dalam pelaksanaan pembangunan WBK,
  • Membentuk Tim Agen Perubahan yang ditetapkan berdasarkan SK Tim Agen Perubahan
  • Budaya Kerja dan pola pikir dibangun di lingkungan organisasi.
  • Seluruh Pegawai UPT PPD Banyuwangi terlibat dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

5. Aspek Reform

  1. Komitmen dalam Perubahan
    • Agen Perubahan telah membuat perubahan yang konkret
    • Perubahan yang di buat Agen perubahan telah terintegrasi dalam sistem manejemen
  2. Komitment Pimpinan
    • Pimpinan memiliki komitment terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokument perencanaan instansi
  3. Membangun Budaya Kerja
    • UPT PPD Banywangi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sosialisasi Program PEMUTIHAN dan INSENTIF PAJAK DAERAH

Kegiatan Sosialisasi Program PEMUTIHAN dan INSENTIF PAJAK DAERAH di Wilayah Banyuwangi dan Sekitarnya

  • Bebas Bea Balik Nama Kepemilikan ke II
  • Bebas Denda PKB dan BBNKB
  • Insentif pajak / Diskon 20% untuk Roda2 dan 3 serta 10% untuk Roda4 & lebih.

Untuk Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp 08113612129
Instagram https://instagram.com/samsatbanyuwangi
TERIMAKASIH

Pemutihan dan Diskon Pajak 2021

Khusus Warga Jawa Timur , Sesuai dengan KEPGUB No. 188/515/KPTS/013/2021
Mulai tanggal 09 September sd 09 Desember 2021, ada Program PEMUTIHAN dan INSENTIF PAJAK DAERAH

  • Bebas Bea Balik Nama Kepemilikan ke II
  • Bebas Denda PKB dan BBNKB
  • Insentif pajak / Diskon 20% untuk Roda2 dan 3 serta 10% untuk Roda4 & lebih

Pembayaran Pajak Bisa di lakukan di Layanan Terdekat, Bayar di Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, Kantor Pos, maupun Griya Bayar BTN Seluruh indonesia

K.B SAMSAT Banyuwangi / Benculuk Buka Layanan
Senin – Kamis, Sabtu 08.00 – 13.00
Jumat 08.00 – 11.00

Untuk Informasi Tentang Layanan Kami Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp 08113612129
Instagram https://instagram.com/samsatbanyuwangi
TERIMAKASIH


Diskon RAMADHAN 2021

Khusus Warga Jawa Timur, Ibu Gubenur Khofifah Indar Parawansa memberikan Diskon Ramadhan

– Bebas Sanksi Administrasi
– Diskon Pajak 15% untuk Roda2, dan 5% untuk Roda4
– Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Listrik

Berlaku Mulai 20 April 2021 – 24 Juni 2021

Untuk Informasi Tentang Layanan Kami
Silahkan Hubungi dan Kunjungi
Halo Samsat Banyuwangi – (0333)412800
Website – https://www.samsatbanyuwangi.id
EMail – admin@samsatbanyuwangi.id
Whatsapp – 08113612129
Instagram – https://instagram.com/samsatbanyuwangi

Diskon Ramadhan 2021
Diskon Ramadhan 2021

Mau Bayar Pajak di Mana Hari ini ?

Samsat Banyuwangi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat dan mudah untuk masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya

Jadwal layanan dan lokasi layanan kami

Jadwal dan Tempat Layanan Samsat Gandrung 18

Jadwal dan Tempat Layanan Samsat Keliling Benculuk

Senin , Lokasi di Pasar Glagah Kec. Glagah

Selasa, Lokasi di Pasar Songgon Kec. Songgon

Rabu, Lokasi di Pasar Sumberayu Kec. Muncar

Kamis, Lokasi di Pasar Licin Kec. Licin

Jum’at, Lokasi di Depan Kantor Desa Ketapang

Jam Layanan

Senin – Kamis : 08.00 s/d 12.00

Jum’at : 08.00 s/d 11.00

Untuk Mengetahui Info Jadwal SAMSAT Gandrung 18 Lewat WhatsApp

Ketik = JADWAL

Kirim ke 08113612129

Contoh = JADWAL Kirim ke 08113612129

PEMUTIHAN PAJAK TAHUN 2020

Kabar Gembira Mulai 01 September 2020 s/d 28 November 2020 Khusus Warga Jawa Timur ada Program PEMUTIHAN PAJAK TAHUN 2020

  • Bebas Bea Balik Nama atas Kepemilikna ke II dan Seterusnya (BBN II)
  • Bebas Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN Kendaraan Bermotor

Ayo Manfaatkan, jangan sampai Ketinggalan


Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi