1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
- UPT PPD Banyuwangi membuat rencana kebutuhan pegawai, dalam hal rasio dengan beban kerja dan kualifikasi pendidikan.
- UPT PPD Banyuwangi menerapkan rencana kebutuhan pegawai,
- UPT PPD Banyuwangi menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kebutuhan pegawai.
2. Pola Mutasi internal
- UPT PPD Banyuwangi telah menetapkan kebijakan pola mutasi internal,
- UPT PPD Banyuwangi telah menerapkan kebijakan pola mutasi internal,
- UPT PPD Banyuwangi memiliki monitoring dan Evaluasi terhadap pola rotasi internal.
3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
- UPT PPD Banyuwangi melakukan Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi,
- Dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai,
- Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standart kompetensi yang di tetapkan untuk masing-masing jabatan,
- UPT PPD banyuwangi memberikan kesempatan/hak bagi pegawai untuk mengikuti diklat dan pengembangan kompetensi lainnya.
- UPT PPD Banyuwangi telah melakukan upaya pengembangan kompetensi (Capacity building / Transfer Knowledge)
- UPT PPD Banyuwangi telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan Kinerja
4. Penetapan Kinerja Individu
- UPT PPD Banyuwangi memiliki penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi,
- Penilaian kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator individu level atasnya,
- UPT PPD Banyuwangi telah melakukan pengukuran kinerja individu secara periodik,
- Hasil penilaian kinerja individu telah dilaksanakn/implementasikan mulai dari penetapan, implementasi dan pemantauan.
5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
- UPT PPD Banyuwangi mengacu pada kondisi yang seharusnya seperti dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti pelaksanakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksankan/diimplementasikan;
6. Sistem Informasi Kepegawaian
- Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti pelaksanaan sistem informasi kepegawaian pada unit kerja dimutakhirkan secara berkala.
7. Aspek Reform
- Kinerja Individu
- pengukuran individu dilakukan dengan melihat kondisi apakah kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya
- Assessment Pegawai
- Pengukuran dnegan melihat apakah hasil assessment telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai
- Pelanggaran Disiplin Pegawai
- Pengukuran indikaro ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah terjadi penurunan pelanggaran displin pegawai.