Jadwal dan Tempat Layanan Samsat Gandrung 18

Jadwal dan Tempat Layanan Samsat Keliling Benculuk

Senin , Lokasi di Pasar Glagah Kec. Glagah

Selasa, Lokasi di Pasar Songgon Kec. Songgon

Rabu, Lokasi di Pasar Sumberayu Kec. Muncar

Kamis, Lokasi di Pasar Licin Kec. Licin

Jum’at, Lokasi di Depan Kantor Desa Ketapang

Jam Layanan

Senin – Kamis : 08.00 s/d 12.00

Jum’at : 08.00 s/d 11.00

Untuk Mengetahui Info Jadwal SAMSAT Gandrung 18 Lewat WhatsApp

Ketik = JADWAL

Kirim ke 08113612129

Contoh = JADWAL Kirim ke 08113612129

PEMUTIHAN PAJAK TAHUN 2020

Kabar Gembira Mulai 01 September 2020 s/d 28 November 2020 Khusus Warga Jawa Timur ada Program PEMUTIHAN PAJAK TAHUN 2020

  • Bebas Bea Balik Nama atas Kepemilikna ke II dan Seterusnya (BBN II)
  • Bebas Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN Kendaraan Bermotor

Ayo Manfaatkan, jangan sampai Ketinggalan


Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi

BEBAS Denda PKB dan BBNKB di PERPANJANG sd 31 Agustus

BEBAS Denda PKB dan BBNKB di PERPANJANG sd 31 Agustus ayo segera manfaatkan

 

Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi

 

Stimulus Pajak dari Ibu Gubenur Jawa Timur – Triple Track

Kabar Baik, dari Ibu Gubenur Jawa Timur, Mulai 12 Juni – 31 Juli 2020 ada Keringanan / Diskon Pajak Sebesar 15% (Untuk Roda 2) dan sd 5% (Untuk Roda4), Ayo manfaatkan Insentif dan Diskon Pajak ini jangan Terlewat Lur

untuk yang bayar tepat waktu, berkesempatan mendapatkan hadiah undian Umroh Gratis, ayo segera bayar pajak kendaraan bermotor anda Tepat Waktu.

Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi

Perpanjangan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Program Gubenur Jawa Timur Peduli Dampak COVID-19 Berupa

  • Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Denda Biaya Baliknama Kendaraan bermotor

Di Perpanjang sd 31 JULI 2020, Ayo Manfaatkan Kesempatan ini

K.B Samsat Banyuwangi Tetap Buka dan Melayani Masyarakat Banyuwangi Khususnya dan Masyarakat Jawa Timur Umumnya

Jam layanan
Senin – Kamis, Sabtu 08.00 – 12.00
Jumat 08.00 – 11.00

Pembayaran bisa dilaksanakan Melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, PPOB Griya Bayar BTN dan Esamsat Jatim

Apabila ada Keluhan, Pertanyaan, Saran dan Kritik bisa hubungi Kami di
Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi

Bebas Denda sd 31 Juli 2020

Tutup Layanan terkait Libur Idul Fitri

Layanan SAMSAT Banyuwangi, mulai tgl 21 Mei 202025 Mei 2020 Tidak ada layanan / Tutup,

Layanan SAMSAT Banyuwangi memberikan Layanan Kembali / Buka pada tanggal 26 Mei 2020

Selama Layanan Samsat Banyuwangi Tutup, Pembayaran pajak Kendaraan Bermotor Bisa dilakukan di E-samsat Jatim, Indomaret, AlfaMart, Tokopedia, Linkaja, Kantor POS, dan PPOB Seluruh Indonesia

Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kabar Gembira, dari Gubenur Jawa Timur
Guna Meringankan Bebas Rakyat akibat Covid – 19 Mulai tanggal 03 April 2020 s/d 31 Mei 2020,

  • Bebas Denda Pajak Kendaraan s/d 5 Tahun Terakhir
  • Bebas Denda Biaya Baliknama Kendaraan bermotor

K.B Samsat Banyuwangi Tetap Buka dan Melayani Masyarakat Banyuwangi Khususnya dan Masyarakat Jawa Timur Umumnya

Jam layanan
Senin – Kamis, Sabtu 08.00 – 12.00
Jumat 08.00 – 11.00

Pembayaran bisa dilaksanakan Melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, PPOB Griya Bayar BTN dan Esamsat Jatim

Apabila ada Keluhan, Pertanyaan, Saran dan Kritik bisa hubungi Kami di
Halo Samsat Banyuwangi (0333)-412800, (0333)-417462
Website = https://www.samsatbanyuwangi.id
Email = admin@samsatbanyuwangi.id
WhatsApp = 08113612129
Telegram = 08113612129
Facebook = http://www.facebook.com/samsat.bwi
Twitter = https://twitter.com/samsat_bwi
Instagram = https://instagram.com/samsatbanyuwangi

Kebijakan Gubenur Jawa Timur Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan PAJAK DAERAH untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018

Kabar Gembira, Mulai tanggal 24 September 2018 s/d 15 Desember 2018. Gubenur Jawa Timur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018. Sesuai dengan PERGUB No. 88 Tahun 2018.

Kebijakan Bapak Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.

Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
  2. Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor

Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.

Pemutihan Pajak 2018

Mau tau dimana bisa bayar pajak ????

Ini Daftar Lokasi Layanan Samsat Keliling

Ini Daftar Lokasi Layanan Samsat Payment Point

 

Hari Libur dalam Rangka Idul Fitri 1439 H dan Cuti Bersama

Memperhatikan Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan SUrat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor : B/6334/VI/YAN.1.2/2018/Ditlantas tanggal 5 Juni 2018 Perihal Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439H, Maka bersama ini disampaikan Bahwa

  1. Hari Libur Nasional dalam Rangka Hari Raya  Idul Fitri 1439 H Jatuh Pada hari Jumat dan Sabtu Tanggal 15 dan 16 Juni 2018
  2. Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H Jatuh pada Hari Senin s/d Kamis tanggal 11 s/d 14 Juni 2018 dan Senin s/d Rabu tanggal 18 s/d 20 Juni 2018
  3. Kantor Bersama SAMSAT Induk dan Layanan Unggulan Diliburkan pada Tanggal 09 s/d 20 Juni 2018
  4. Tanggal 21 Juni 2018 Kantor Bersama SAMSAT Induk dan Layanan Unggulan melakukan PELAYANAN SEPERTI BIASA

 

NB. Untuk Kendaraan yang masa laku jatuh tempo pada tanggal 09 Juni s/d 20 Juni 2018, Apabila Melakukan Pembayaran pada tanggal 21 Juni 2018TIDAK DIKENAKAN DENDA”

pengumumanlibur

DP-BBM-Selamat-Lebaran-Lucu

Kebijakan Gubenur Jawa Timur Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan PAJAK DAERAH untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2017

Kabar Gembira, Mulai tanggal 23 Oktober 2017 s/d 28 Desember 2017. Gubenur Jawa TImur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2017. Sesuai dengan PERGUB No. 67 Tahun 2017.

Kebijakan Bapak Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.

Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
  2. Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor
  3. Insentif pajak, Kendaraan bermotor angkuran umum Orang atau Barang Plat dasar Kuning sebesar 30% dari pajak kendaraan bermotor

Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.

22528561_1353347408124812_632689489177063302_n