Layanan SAMSAT Banyuwangi, mulai tgl 21 Mei 2020 – 25 Mei 2020 Tidak ada layanan / Tutup,
Layanan SAMSAT Banyuwangi memberikan Layanan Kembali / Buka pada tanggal 26 Mei 2020
Selama Layanan Samsat Banyuwangi Tutup, Pembayaran pajak Kendaraan Bermotor Bisa dilakukan di E-samsat Jatim, Indomaret, AlfaMart, Tokopedia, Linkaja, Kantor POS, dan PPOB Seluruh Indonesia
Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Sesuai dengan Surat Edaran Gubenur Jawa Timur Tanggal 23 Maret 2020 Nomor 800/07/204.3/2020, Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, KB. SAMSAT Banyuwangi dengan sangat terpaksa menutup sementara seluruh layanan unggulan, sebagai Alternatif layanan Pembayaran bisa dilaksanakan Melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, PPOB Griya Bayar BTN dan Esamsat Jatim
Layanan Samsat Induk Banyuwangi, Tetap Buka seperti Biasa
Apabila ada Keluhan, Pertanyaan, Saran dan Kritik bisa hubungi Kami di
Pada tangal 3 Maret 2020, Kantor Bersama SAMSAT Banyuwangi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM)
Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dilaksanakan di Ruang Pertemuan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jawa Timur Banyuwangi, di hadiri oleh Kepala Unit Pelaksanan Teknis Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jawa Timur Banyuwangi , Bpk. Drs. Hartanto Setiabowo S, MM, Kepala Satuan Lalu Lintas POLRESTA Banyuwangi, Bpk. Kadek Ary Mahardika , SH, SIK dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jember Bpk. Teguh Afrianto SE, MM
Tujuan dilakukannya pembangunan Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat
Layanan Samsat Banyuwangi , pada tanggal 25 Januari 2020 tidak ada Pelayanan / LIBUR Merupakan Tahun Baru Imlek 2571, Layanan Samsat Banyuwangi buka kembali pada tanggal 27 Januari 2020
Kabar Gembira, Mulai tanggal 23 September 2019 s/d 14 Desember 2019. Gubenur Jawa Timur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2019. Sesuai dengan PERGUB No. 55 Tahun 2019.
Kebijakan Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.
Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor
Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.
Layanan Samsat Banyuwangi pada tanggal 17 Agustus 2019Tidak ada Pelayanan / Tutup Layanan, dan Akan Buka Kembalia / Memberikan layanan pada tanggal 19 Agustus 2019,
Apabila Masalaku kendaraan berakhir pada 17 Agustus s/d 18 Agustus 2019 dapat di lakukan pembayaran pada tanggal 19 Agustus 2019 dan TIDAK DIKENAKAN DENDA
Layanan Esamsat dan Pembayaran di INDOMARET pada tanggal 17-18 Agustus 2019 Tetap beroperasi Normal, (Dapat Melayanani Pembayaran Pajak)
Inovasi terbaru dari Samsat Jawatimur adalah pembayaran Kendaraan Bermotor melalui Indomaret, yaaa Indomaret.
Wajib pajak sudah bisa bayar pajak tahunan di indomaret, tidak perlu antri dan berlama-lama, pembayaran sudah bisa di lakukan di Indomaret Terdekat di Seluruh Indonesia.
Berikut Mekanisme dan Tatacaranya nya
Apabila ada Kendala dan Butuh Informasi Lebih Lanjut, Bisa menghubungi kami Melalui Telp ke Halo Samsat (0333)-421800 atau melalui Whatsapp ke 08113612129
Memperhatikan Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan SUrat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor : B/6334/VI/YAN.1.2/2018/Ditlantas tanggal 5 Juni 2018 Perihal Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439H, Maka bersama ini disampaikan Bahwa
Hari Libur Nasional dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H Jatuh Pada hari Jumat dan Sabtu Tanggal 15 dan 16 Juni 2018
Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H Jatuh pada Hari Senin s/d Kamis tanggal 11 s/d 14 Juni 2018 dan Senin s/d Rabu tanggal 18 s/d 20 Juni 2018
Kantor Bersama SAMSAT Induk dan Layanan Unggulan Diliburkan pada Tanggal 09 s/d 20 Juni 2018
Tanggal 21 Juni 2018 Kantor Bersama SAMSAT Induk dan Layanan Unggulan melakukan PELAYANAN SEPERTI BIASA
NB. Untuk Kendaraan yang masa laku jatuh tempo pada tanggal 09 Juni s/d 20 Juni 2018, Apabila Melakukan Pembayaran pada tanggal 21 Juni 2018 “TIDAK DIKENAKAN DENDA”
Kabar Gembira, Mulai tanggal 23 Oktober 2017 s/d 28 Desember 2017. Gubenur Jawa TImur memberikan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2017. Sesuai dengan PERGUB No. 67 Tahun 2017.
Kebijakan Bapak Gubenur Jawa timur ini sebagai Bentuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya penyerahan kedua dan seterusnya.
Keringanan dan Pembebasan Pajak yang kali ini diberlakukan berupa
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)
Pembebasan Sanksi Administratif kenaikan / Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor
Insentif pajak, Kendaraan bermotor angkuran umum Orang atau Barang Plat dasar Kuning sebesar 30% dari pajak kendaraan bermotor
Ayo !!! Segera Manfaatkan. Segera Bayar Pajak & Balik Nama Kendaraan Anda.