GANTI STNK/PENELITIAN ULANG 5 TAHUN
Lokasi
Samsat Induk Banyuwangi Kota dan Samsat Benculuk Sesuai Wilayah Domisili Wajib Pajak
Persyaratan
IDENTITAS
– Untuk perorangan
Tanda jati diri yang sah : KTP/SIM/Pasport/Tanda anggota TNI/Polri + 2 foto copy
– Badan Hukum
Salinan Akte Pendirian, 1 lembar fotocopy keterangan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap/stempel badan hukum yang bersangkutan.
– Instansi Pemerintah (termasuk BUMN/BUMD/TNI/Polri)
Surat Tugas/Kuasa yang bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap/stempel instansi yang bersangkutan.
STNK asli dan fotocopy
BPKB asli dan fotocopy
Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor.
Langkah-langkah
FOTO COPY (berkas kendaraan)
CEK FISIK (kendaraan)
FORMULIR (pendaftaran)
LOKET I (PENDAFTARAN)
KASIR (pembayaran PKB,Jasa Raharja & Parkir Berlangganan)
PNBP (pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak)
PENYERAHAN STNK dan Plat Nomor
PARKIR BERLANGGANAN (penyerahan kartu parkir Berlangganan)
Waktu Pelayanan:
Senin – Kamis : 08.00 s/d 12.00
Jum’at : 08.00 s/d 11.00
Sabtu : 08.00 s/d 12.00