Ganti STNK / Penelitian Ulang 5 Tahun

GANTI STNK/PENELITIAN ULANG 5 TAHUN

10.2 PENDAFTARAN 5 TAHUNAN    10.2 PENGAMBILAN STNK   

Lokasi

Samsat Induk Banyuwangi Kota dan Samsat Benculuk Sesuai Wilayah Domisili Wajib Pajak

Persyaratan
IDENTITAS
– Untuk perorangan
Tanda jati diri yang sah : KTP/SIM/Pasport/Tanda anggota TNI/Polri + 2 foto copy

– Badan Hukum
Salinan Akte Pendirian, 1 lembar fotocopy keterangan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap/stempel badan hukum yang bersangkutan.

– Instansi Pemerintah (termasuk BUMN/BUMD/TNI/Polri)
Surat Tugas/Kuasa yang bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap/stempel instansi yang bersangkutan.

STNK asli dan fotocopy

BPKB asli dan fotocopy

Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor.

Langkah-langkah

FOTO COPY (berkas kendaraan)
CEK FISIK (kendaraan)
FORMULIR (pendaftaran)
LOKET I (PENDAFTARAN)
KASIR (pembayaran PKB,Jasa Raharja & Parkir Berlangganan)
PNBP (pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak)
PENYERAHAN STNK dan Plat Nomor
PARKIR BERLANGGANAN (penyerahan kartu parkir Berlangganan)

Waktu Pelayanan:

Senin – Kamis : 08.00 s/d 12.00
Jum’at             : 08.00 s/d 11.00
Sabtu              : 08.00 s/d 12.00