Samsat Banyuwangi mempunyai dua samsat Induk Yaitu Samsat Banyuwangi Kota terletak di Jalan Brawijaya Banyuwangi dan Samsat Benculuk terletak di Jalan Raya Purwoharjo Banyuwangi.
Samsat Banyuwangi Juga memiliki Layanan Unggulan yang terletak di Tempat – Tempat Strategis sehingga dapat memudahkan Wajib Pajak melakukan pembayaran Pajak Tahunan.
Samsat yang dilahirkan pada tahun 1976 melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yaitu Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI, Menteri Keuangan dan Meteri Dalam Negeri merupakan induk dari semua kebijakan yang berhubungan dengan penanganan masalah Samsat, yang dalam operasionalnya secara koordinatif dan integratif dilakukan oleh tiga instansi, yaitu : Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mempunyai fungsi dan kewenangan dibidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur dibidang pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan PT. Jasa Raharja dibidang asuransi kecelakaan lalu lintas.
Wilayah Pelayanan
Samsat Banyuwangi Kota, meliputi Kecamatan
– Banyuwangi Kota
– Wongsorejo
– Kalipuro
– Giri
– Glagah
– Licin
– Kabat
– Songgon
– Rogojampi
– Singojuruh
– Srono
– Blimbingsari
Samsat Benculuk, Meliputi Kecamatan
– Muncar
– Benculuk
– Purwoharjo
– Sempu
– Genteng
– Gambiran
– Tegalsari
– Tegaldlimo
– Siliragung
– Pesanggaran
– Glenmore
– Kalibaru
Bpk polisi yg terhormat. Sya mau tnya, ini posisi sya di bali sya bru beli mtor type cb 100 tp samsat nya mati 5th.
Ini gimana cara nya biar samsat ny bsa hdup dan sya bsa byar pjak stiap thn nya…?
Untuk pembayaran Kendaraan Plat DK / Kendaraan yang di daftarkan di Provinsi Bali bisa di bayarkan di Provinsi Bali saja,
Apabila ingin di Bayar di Samsat Banyuwangi bisa di lakukan Mutasi / Cabut Berkas dulu kemudian di daftarkan di Samsat Banyuwangi.
Terimakasih
Pak, bagaimana caranya melaporkan kendaraan bermotor yg sudah dijual supaya tidak kena pajak progresif ? terima kasih
Bisa Langsung Datang ke samsat dimana kendaraan itu terdaftar, untuk melakukan Lapor Jual. Persaratan cuman Fotocopy KTP saja
Terimakasih
Mbak bagaimana cara ngurus STNK yang hilang ?
Silahkan bisa langsung datang ke Samsat Asal Kendaraan, terimakasih
selamat pagi pak 🙂 …untuk balik nama dan mutasi ,saya mendapat info dari teman, ketika kita akan balik nama kendaraan dan mutasi misal dari jember ke bwi atau sebaliknya itu ada pengurusan yang dilakukan ke polda,apakah benar hal tersebut ?dan jika benar berarti kita harus datang ke polda jatim,mohon pencerahannya, mohon maaf dan terimakasih sebelumnya, terimakasih
Untuk Cabut berkas / Mutasi sesama Wilayah Jawatimur, tidak perlu urus ke POLDA Jatim, Terimakasih
Apa syaratnya balik nama untuk kdaraan bermotor roda 2
STNK, KTP an Pemilik Baru, Kendaraan Dibawa Untuk Cek Fisik, dan BPKB
Pak, sya ada di kec pesanggaran. Apakah boleh domisili sya di pesanggaran itu mutasi dan balik nama di samsat banyuwangi?
harus di Samsat Benculuk Untuk Proses Cabut berkas nya, Terimakasih
Untuk mutasi kendaraan dr surabaya ke Banyuwangi kec.pesanggaran ke samsat benculuk apa kebanyuwangi ya bpk / ibuk
samsat benculuk ya pak untuk kec. pesanggaran, terimakasih
Selamat sore
kalau mau urus STNK hilang tapi kendaraan ada di Jakarta bagaimana ya? dan berapa biaya yang dikenakan?
pagi pak
untuk kendaraan yg d luar kota bisa lakukan cek fisik d samsat terdekat, kemudian untuk pengurusannya bisa d laksanakan d samsat asal
Permisi saya mau tanya, saya warga berdomisili di rogojampi banyuwangi, memiliki kendaraan second plat dk atas nama orang bali, dan sudah waktunya akan ganti plat nomor kendaraan. Bisa tolong dijelaskan langkah apa yang harus saya lakukan?? Terima kasih sebelumnya
untuk ganti plat kendaraan DK, bisa langsung k samsat asal ya, terimakasih
Berapakah biaya untuk mengurus stnk yg hilang???
biaya cetak stnk roda 2 = 100.000
roda 4 = 200.000
di tambah pajak jika pajaknya belum lunas
Pak, kalo misal beli motor bekas plat DK, bisa tidak ya balik nama biar jadi plat nya banyuwangi?
bisa dong pak, cabut berkas dlu ya d samsat asal
Sy punya motor dg plat nomor Banyuwangi. Sedangkan sy domisili Jember. Pd bln 4 nanti waktunya ganti plat dan sy ingin balik nama (tanpa mutasi dan cabut berkas terkendala biaya) apakah bisa dilakukan di Samsat Jember sini atau sy harus dtg lngsung ke Samsat Banyuwangi/Benculuk?
harus cabut berkas dlu ya bu di samsat asal, kemudian baru d daftarkan di samsat tujuan (jember)
Bagaimana cara kendaraan yg terkena lapor jual dan biayanya ?
kendaraan yg lapor jual bisa langsung d balik nama saja ya, sekarang ada pembebasan denda dan balik nama
Apakah bisa perpanjang stnk ber plat DK di banyuwangi?
maaf tidak bisa
Pak mau tanya,motor saya mau ganti plat nomor tapi gk punya KTP asli pemilik sebelumnya.gimana ya?
Vario 125 2012 dan kira2 habis berapa ?
untuk ganti plat persyaratannya memang harus ada KTP an STNK ya pak, jika tidak ada bisa langsung balik nama saja
pemutihan di perpanjang sd 30 september, terimakasih
iya betul, harus ada ktp an stnk ya
Pak sy ktp jember punya motor plat banyuangi
Skrang sudah waktunya ganti plat tapi sy gk punya ktp an gmn caranya pak?
Tolong d jelaskan terima kasih
bisa langsung cabut berkas ya pak, balik nama dan di daftarkan di samsat domisili bapak (jember), sekarang sd 30 sep 2022 ada program pemutihan, bebas bea balik nama dan sangsi administratif
mau tanya biaaya cabut berkas bapak/ibu?
biaya PNBP saja pak, dan biaya pajak yang belum lunas
Asalamualaikum pak mau tanya apakah bisa membayar pajak di banyuwangi tapi plannya DK ?? Terimaksih
untuk Plat DK tidak bisa dilayani di SAMSAT Banyuwangi ya pak